PANGKALAN TNI-AL TANJUNG BALAI ASAHAN MENYERAHKAN 64 ORANG TKI ILEGAL ASAL MALAYSIA KEPADA IMIGRASI

Bertempat di Mako Lanal TBA Jln. Tanjung Berombang No. 01  Asahan Mati Kab. Asahan tepatnya hari Sabtu (22/02/2020) telah di berangkatkan 64 orang TKI asal Malaysia menuju Kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai Asahan Jln. Jendral Sudirman KM. 4.5 Sijambi Kota Tanjungbalai yang mana TKI ilegal ini ditangkap oleh Timsus F1QR Lanal TBA dihari Jum'at sekitar pukul 15.00 Wib pada posisi 03° 01.838' LU - 99° 51.704' BT.  di perairan kualah Bagan Asahan.
Para TKI ilegal ini di berangkatkan dari Mako Lanal TBA ke kantor imigrasi dengan menggunakan 1 (satu) unit Truk dan 1 (satu) unit Bus Lanal Tba dan sesampainya di kantor imigrasi diterima oleh Kasubdis pengawasan keimigrasian Bpk Togam Gustaf C.E. Jumlah TKI yang diserahkan pihak TNI -AL ke Imigrasi berjumlah 64 orang diantaranya 42 orang  Laki laki, 21 orang perempuan dan 1 balita laki laki umur 3 tahun.
Hadir dalam penyerahan di kantor imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan antara lain 
Pasops Lanal TBA Kapten Laut (P) Bentar Arif W mewakili Danlanal TBA, Kasubsi pengawasan dan penindakan keimigrasian Bpk Togam Gustaf C.E, Serma Mus Budi Harianja, Serka Nav Ipan Ds, Serda Via Vanila dan KLS Pom Teguh Santosa anggota Lanal TBA

Saat ini Nahkoda KM Sahabat Baru Sdr. Dtm. Asmaul Husna beserta 2 orang ABK berada di Ruang Tahanan Mako Lanal TBA dalam keadaan sehat untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka mempertanggung jawabkan perbuatannya yg diduga melanggar UU Pelayaran dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara tegas Pasops Lanal Mewakili Danlanal TBA.

Oleh (Junaidi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

LANAL TBA BERBAGI KASIH MEMBERIKAN BANTUAN SOSIAL

LANAL TBA DAN KODIM 0208/AS BHAKTI SOSIAL BAGI-BAGI SEMBAKO PEDULI COVID-19

LETKOL LAUT (P) ROBINSON HENDRIK ETWIORY. SE. JABAT DANLANAL TBA