Ngaku Anggota TNI, Lalu Setubuhi 5 Janda Muda, Pria Ini Diringkus Polres Mojokerto
Seorang pria diamankan Satreskrim Polres Mojokkerto karena mengaku anggota TNI-AL, tapi ternyata hanya seorang kuli bangunan. Dengan aksinya ini, pelaku telah menyetubuhi sedikitnya 5 janda dan membawa kabur barang berharga milik pada janda tersebut.
•
Dilansir dari suaramojokerto.com aksi terakhir pelaku dilakukan di kawasan Villa Pacet Mojokerto. Saat itu, dia mengencani seorang janda muda, yakni dosen berinisial TS (32), warga Kecamatan Bubutan, Surabaya.
•
Ipda Andre Rinaldo Azhar, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengatakan, pelaku diketahui bernama Kusnan Ghoibi alias Ali (29), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Malang.
•
Kusnan diamankan pada Rabu (12/2) sekitar pukul 13.30 WIB di tempat kos Desa Mbringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik seusai menyetubui korban kelimanya di sehuah Villa di kawasan Pacet Mojokerto.
•
Andre juga mengatakan, terbongkarnya aksi pelaku berawal saat dia mengencani seorang janda yang juga seorang dosen berinisial TS (32), warga Kecamatan Bubutan, Surabaya.
•
Usai menyetubuhi korban di Vila Jati Pacet, Mojokerto, pelaku membawa kabur ponsel, uang Rp 400.000 dan sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan membeli makan.
•
Korban baru menyadari kalau sudah tertipu kemudian melaporkan Kusnan ke Polres Mojokerto pada 5 Februari 2020, dan pelaku berhasil ditangkap Rabu (12/02/2020).
•
Dari hasil pemeriksaan, untuk mengelabuhi korbannya, tersangka memajang foto dirinya menggunakan seragam TNI AL di Instagram. “Tersangka memajang fotonya di Instagram dan saat berkenalan mengaku berdinas di Lantamal V Surabaya,” ungkapnya, Kamis (13/02)
•
Selain meringkus Kusnan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Yaitu satu stel baju loreng, sepatu lars TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, 2 ponsel milik tersangka dan korban, ATM milik korban, serta sepeda motor Honda Vario hasil curian dari korban lainnya.
•
Kepada penyidik, Kusnan mengaku telah menipu 5 janda sejak April 2019 hingga Februari 2020. Setelah menyetubuhi para janda tersebut, tersangka membawa kabur berbagai barang berharga milik korban.
Editor (Junaidi78 )

Komentar
Posting Komentar